Umum

Pembentukan Tim RKP Desa Pulau Pinang untuk Tahun Anggaran 2026

Foto Berita

Pulau Pinang, 31 Juli 2025 — Pemerintah Desa Pulau Pinang menggelar kegiatan Pembentukan Tim RKP (Rencana Kerja Pemerintah Desa) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Pulau Pinang dan dimulai pada pukul 09.00 WITA.

Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk tim penyusun RKP yang akan bertugas menyusun perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan proses perencanaan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Pulau Pinang yang menyampaikan pentingnya peran tim RKP dalam memastikan program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama. Dalam forum ini juga dilakukan pembahasan mengenai tahapan-tahapan penyusunan RKP dan pembagian tugas bagi masing-masing anggota tim.

Dengan terbentuknya tim RKP, Pemerintah Desa Pulau Pinang siap melangkah dalam proses perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan tepat sasaran untuk tahun anggaran mendatang.