
Senin, 11 Agustus 2025, Pemerintah Desa Baru menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) *Bina Usaha* periode 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Baru mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Musdes dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Agenda utama kegiatan adalah memilih dan menetapkan kepengurusan baru BUMDes *Bina Usaha* yang diharapkan mampu meningkatkan peran BUMDes sebagai penggerak roda perekonomian desa.
Kepala Desa Baru dalam sambutannya menyampaikan bahwa BUMDes *Bina Usaha* menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan program dan usaha yang dijalankan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pendapatan desa.
Musdes ini juga menjadi sarana menyatukan visi dan misi antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Baru menjadi desa yang mandiri dan sejahtera.